Penikam Pegawai Kemenkumham Riau Ditangkap 

Penikam Pegawai Kemenkumham Riau Ditangkap 

Riauaktual.com - Pelaku penikaman paha BH, pegawai Kementerian Hukum dan HAM Riau berhasil ditangkap aparat Polsek Sukajadi. 

Pelaku berinisial OF (46) tersebut ditangkap Senin (28/6/2021) siang dirumah saudaranya, di Jalan Teratai Bawah, Gang Buntu, Kecamatan Sukajadi.

Saat konfrensi pers kasusnya, dihadapan Polisi, OF mengakui, penikaman yang dilakukannya dilatar belakangi emosi terhadap korban yang menantangnya berkelahi.

''Dia menantang saya berkelahi dan mengatakannya kepada istri saya,'' kata OF.

Korban ditikam pelaku didepan rumahnya, status korban sudah lebih tiga bulan menumpang dirumah tersangka.

Peristiwanya terjadi pada Senin (28/6/2021) pagi sekitar pukul 8.30 WIB. 

Sebelum kejadian, OF pulang dan menemukan BH duduk santai didepan rumah.

Sambil menemui korban, OF marah-marah.

Melihat OF datang sambil marah-marah, korban sempat meminta tersangka duduk untuk memberikan penjelasan. Karena sudah terlanjur emosi, tersangka langsung masuk rumah lalu keluar membawa pisau dan menusuk paha korban sebanyak satu kali.

Dilanda kesakitan dan kakinya mengeluarkan darah, korban berlari menuju rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

''Dari pemeriksaan tim medis di RS Ibnu Sina. Luka korban disebut tembus hingga ke tulang dan harus mendapatkan perawatan yang cukup serius,'' kata Kapolresta Pekanbaru, melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Selamet.

Tidak senang pelaku main tikam, korban pun langsung melaporkannya ke Polsek dengan nomor laporan LP/162/VII/2021, SPKT, Polsek Sukajadi, 29 Juni 2021. 

Untuk proses selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk proses lebih lanjut.

''Untuk pasal yang diterapkan tersangka ini dijerat Pasal 351 (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,'' ujar Selamet.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index